NAMA
: ANISA TRIANANDA
KELAS
: 2PA13
NPM
: 11513080
1.
Hubungan Interpersonal
Sebelumnya apakah dari kalian ada yang tahu apa sih hubungan interpersonal, Ayo coba kalian
jelaskan apa hubungan interpersonal itu?
A.
Definisi Hubungan Interpersonal.
Kalau menurut saya
sih hubungan interpersonal adalah suatu kondisi atau keadaan bagaimana cara
kita mengenali diri kita terhadap lingkungan sekitar, apakah kita sudah
mengetahui siapa diri kita dan apa hal yang terbaik yang prenah kita lakukan.
Contoh orang yang tidak memiliki interpersonal yaitu gampang emosi, marah yang
meledak ledak dan mudah putus asa atau tidak mampu beradaptasi dengan
lingkungan yang dapat merubahnya lebih baik. Orang yang mempunyai banyak teman
dan dapat menjadi orang yang fleksibel adalah orang yang mampu membaca situasi
disekitarnya dan dapat beradaptasi dengan lingkungan. Tapi ada definisi lain berdasarkan sumber yang
tepat dan benar tentang hubungan interpersonal. Hubungan interpersonal adalah
dimana ketika kita berkomunikasi kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan
tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita
berkomunikasi kita tidak hanya menentukan content melainkan juga menentukan
relationship.
Hubungan
interpersonal mempunyai 4 model yang diantaranya meliputi :
1.
Model pertukaran sosial (social exchange model).
Hubungan
interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi
karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan
tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat
negatif) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya).
2.
Model peranan (role model).
Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap
orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan
dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role
expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role
skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada
kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan
peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan
adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
3.
Model permainan (games people play model).
Model menggunakan pendekatan analisis transaksional. Model ini menerangkan
bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan.
Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
a)
Kepribadian orang tua (aspek
kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua
atau yang dianggap sebagi orang tua).
b)
Kepribadian orang dewasa (bagian
kepribadian yang mengolah informasi secara rasional).
c)
Kepribadian anak (kepribadian
yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi
intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).
4.
Model Interaksional (interacsional model).
Model ini memandang
hubungann interpersonal sebagai suatu sistem . Setiap sistem memiliki sifat
struktural, integratif dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model
pertukaran, peranan dan permainan.
B. Pembentukan kesan dan
Ketertarikan Interpersonal dalam memulai hubungan.
Adapun tahap-tahap dalam hubungan
interpersonal yakni meliputi :
1.
Pembentukan.
Tahap ini sering disebut juga dengan tahap perkenalan. Beberapa peneliti telah
menemukan hal-hal menarik dari proses perkenalan. Fase pertama, “fase kontak
yang permulaan”, ditandai oleh usaha kedua belah pihak untuk menangkap
informasi dari reaksi kawannya. Masing-masing pihak berusaha menggali
secepatnya identitas, sikap dan nilai pihak yang lain. Bila mereka merasa ada
kesamaan, mulailah dilakukan proses mengungkapkan diri. Pada tahap ini
informasi yang dicari meliputi data demografis, usia, pekerjaan, tempat
tinggal, keadaan keluarga dan sebagainya.
Menurut Charles R. Berger
informasi pada tahap perkenalan dapat dikelompokkan pada tujuh kategori, yaitu:
a) informasi demografis.
b) sikap dan pendapat (tentang orang atau objek).
c) rencana yang akan datang.
d) kepribadian.
e) perilaku pada masa lalu.
f) orang lain serta,
g) hobi dan minat.
2. Peneguhan Hubungan.
Hubungan interpersonal tidaklah bersifat statis, tetapi selalu berubah.
Untuk memelihara dan memperteguh hubungan interpersonal, diperlukan
tindakan-tindakan tertentu untuk mengembalikan keseimbangan. Ada empat faktor
penting dalam memelihara keseimbangan ini, yaitu:
a)
keakraban (pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang
antara komunikan dan komunikator).
b)
Kontrol (kesepakatan antara kedua belah pihak yang
melakukan komunikasi dan menentukan siapakah yang lebih dominan didalam
komunikasi tersebut).
c)
respon yang tepat (feedback atau umpan balik yang
akan terima jangan sampai komunikator salah memberikan informasi sehingga
komunikan tidak mampu memberikan feedback yang tepat).
d)
nada emosional yang tepat (keserasian suasana emosi
saat komunikasi sedang berlangsung).
C.
Model Peran, konflik adequacy
peran serta auntensitas dalam hubungan peran.
Model peran.
Menganggap hubungan interpersonal sebagai panggung sandiwara. Disini setiap
orang harus memerankan peranannya sesuai dengan naskah yang telah dibuat oleh
masyarakat. Hubungan interpersonal berkembang baik bila setiap individu
bertindak sesuai dengan peranannya.
Model Interaksional.
Model ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu sistem. Setiap
sistem memiliki sifat-sifat strukural, integratif dan medan. Semua sistem
terdiri dari subsistem-subsistem yang saling tergantung dan bertindak bersama
sebagai suatu kesatuan. Pemutusan Hubungan Menurut R.D. Nye dalam bukunya yang
berjudul Conflict Among Humans,
setidaknya ada lima sumber konflik yang dapat menyebabkan pemutusan hubungan,
yaitu:
a)
Kompetisi, dimana salah satu
pihak berusaha memperoleh sesuatu dengan mengorbankan orang lain. Misalnya,
menunjukkan kelebihan dalam bidang tertentu dengan merendahkan orang lain.
b)
Dominasi, dimana salah satu pihak
berusaha mengendalikan pihak lainsehingga orang tersebut merasakan hak-haknya
dilanggar.
c)
Kegagalan, dimana masing-masing
berusaha menyalahkan yang lain apabila tujuan bersama tidak tercapai.
d)
Provokasi, dimana salah satu
pihak terus-menerus berbuat sesuatu yang ia ketahui menyinggung perasaan yang
lain.
e)
Perbedaan nilai, dimana kedua
pihak tidak sepakat tentang nilai-nilai yang mereka anut.
Jenis Hubungan Interpersonal.
Terdapat beberapa jenis hubungan interpersonal, yaitu
:
a)
Berdasarkan jumlah individu yang terlibat.
1)
Hubungan diad.
hubungan atara dua individu. Kebanyakan hubungan kita dengan orang lain
bersifat diadik. William Wilmot mengemukakan beberapa ciri khas hubungan diad,
dimana setiap hubungan diad memiliki tujuan khusus, individu dalam hubungan
diad menampilkan wajah yang berbeda dengan‘wajah’yang ditampilkannya dalam
hubungan diad yang lain, dan pada hubungan diad berkembang pola komunikasi
(termasuk pola berbahasa) yang unik/ khas yang akan membedakan hubungan
tersebut dengan hubungan diad yang lain.
2) Hubungan Triad.
hubungan antara tiga orang. Hubungan triad ini memiliki ciri lebih
kompleks, tingkat keintiman/ kedekatan anatar individu lebih rendah, dan
keputusan yang diambil lebih didasarkan voting atau suara terbanyak (dalam
hubungan diad, keputusan diambil melalui negosiasi).
b) Berdasarkan
tujuan yang ingin dicapai.
b.1) Hubungan tugas.
merupakan sebuah hubungan yang terbentuk karena tujuan menyelesaikan
sesuatu yang tidak dokter, hubungan mahasiswa dalam kelompok untuk mengerjakan
tugas, dan lain-lain.
b.2) Hubungan Sosial.
merupakan hubungan yang tidak terbentuk dengan tujuan untuk menyelesaikan
sesuatu. Hubungan ini terbentuk (baik secara personal dan sosial). Sebagai
contoh adalah hubungan dua sahabat dekat, hubungan dua orang kenalan saat makan
siang dan sebagianya.
c)
Berdasarkan jangka waktu.
c.1) Hubungan jangka pendek.
Merupakan hubungan yang hanya berlangsung sebentar. Misalnya hubungan antara dua orang yang saling
menyapa ketika bertemu di jalan.
c.2)
Hubungan jangka panjang.
berlangsung dalam waktu yang lama. Semakin lama suatu hubungan semakin
banyak investasi yang ditanam didalamnya (misalnya berupa emosi atau perasaaan,
materi, waktu, komitmen dan sebagainya).
d)
Berdasarkan tingkat kedalaman atau keintiman.
kedalaman atau keintiman, yaitu hubungan biasa dan
hubungan akrab atau intim. Hubungan biasa merupakan hubungan yang sama sekali
tidak dalam atau impersonal atau ritual. Sedangkan hubungan akrab atau intim
ditandai dengan penyingkapan diri (self-disclosure).
Faktor Yang Mempengaruhi Hubungan Interpersonal
Terdapat beberapa hal yang mempengaruhi hubungan
interpersonal, yaitu :
a)
Komunikasi efektif.
b)
Ekspresi wajah.
c)
Kepribadian.
d)
Stereotyping.
e)
Daya tarik.
f)
Ganjaran.
g)
Kompetensi.
D. Intimasi dan Hubungan Pribadi.
Pendapat
beberapa ahli mengenai intimasi, di antara lain yaitu :
a)
Shadily dan Echols (1990)
mengartikan intimasi sebagai kelekatan yang kuat yang didasarkan oleh saling
percaya dan kekeluargaan.
b)
Sullivan (Prager, 1995)
mendefinisikan intimasi sebagai bentuk tingkah laku penyesuaian seseorang untuk
mengekspresikan akan kebutuhannya terhadap orang lain.
c)
Steinberg (1993) berpendapat
bahwa suatu hubungan intim adalah sebuah ikatan emosional antara dua individu
yang didasari oleh kesejahteraan satu sama lain, keinginan untuk memperlihatkan
pribadi masing-masing yang terkadang lebih bersifat sensitif serta saling
berbagi kegemaran dan aktivitas yang sama.
d)
Levinger & Snoek (Brernstein
dkk, 1988) merupakan suatu bentuk hubungan yang berkembang dari suatu hubungan
yang bersifat timbal balik antara dua individu. Keduanya saling berbagi
pengalaman dan informasi, bukan saja pada hal-hal yang berkaitan dengan
fakta-fakta umum yang terjadi di sekeliling mereka, tetapi lebih bersifat
pribadi seperti berbagi pengalaman hidup, keyakinan-keyakinan, pilihan-pilihan,
tujuan dan filosofi dalam hidup. Pada tahap ini akan terbentuk perasaan atau
keinginan untuk menyayangi, memperdulikan, dan merasa bertangung jawab terhadap
hal-hal tertentu yang terjadi pada orang yang dekat dengannya.
e)
Atwater (1983) mengemukakan bahwa
intimasi mengarah pada suatu
hubungan yang bersifat informal, hubungan kehangatan antara dua orang yang
diakibatkan oleh persatuan yang lama. Intimasi mengarah pada keterbukaan
pribadi dengan orang lain, saling berbagi pikiran dan perasaan mereka yang
terdalam. Intimasi semacam ini membutuhkan komunikasi yang penuh makna
untuk mengetahui dengan pasti apa yang dibagi bersama dan memperkuat ikatan
yang telah terjalin. Hal tersebut dapat terwujud melalui saling berbagi dan
membuka diri, saling menerima dan menghormati, serta kemampuan untuk
merespon kebutuhan orang lain (Harvey dan Omarzu dalam Papalia dkk, 2001).
hubungan yang bersifat informal, hubungan kehangatan antara dua orang yang
diakibatkan oleh persatuan yang lama. Intimasi mengarah pada keterbukaan
pribadi dengan orang lain, saling berbagi pikiran dan perasaan mereka yang
terdalam. Intimasi semacam ini membutuhkan komunikasi yang penuh makna
untuk mengetahui dengan pasti apa yang dibagi bersama dan memperkuat ikatan
yang telah terjalin. Hal tersebut dapat terwujud melalui saling berbagi dan
membuka diri, saling menerima dan menghormati, serta kemampuan untuk
merespon kebutuhan orang lain (Harvey dan Omarzu dalam Papalia dkk, 2001).
Dalam
suatu hubungan juga perlu adanya companionate love, passionate love dan
intimacy love. Karena apabila kurang salah satu saja di dalam suatu hubungan
atau mungkin hanya salah satu di antara ketiganya itu di dalam suatu hubungan
maka yang akan terjadi adalah hubungan tersebut tidak akan berjalan dengan
langgeng atau awet, justru sebaliknya setiap pasangan tidak merasakan
kenyamanan dari pasangannya tersebut sehingga yang terjadi adalah hubungan
tersebut bubar dan tidak akan ada lagi harapan untuk membangun hubungan yang
harmonis dan langgeng.
Komunikasi
yang selalu terjaga, kepercayaan, kejujuran dan saling terbuka pun menjadi
modal yang cukup untuk membina hubungan yang harmonis. Maka jangan kaget
apabila komunikasi kita dengan pasangan tidak berjalan dengan mulus atau selalu
terjaga bisa jadi hubungan kita akan terancam bubar atau hancur. Tentu saja itu
akan menyakitkan hati kita dan setiap pasangan di dunia ini pun tidak pernah
menginginkan hal berikut.
E. Intimasi dan pertumbuhan
Apapun alasan untuk berpacaran,
untuk bertumbuh dalam keintiman, yang terutama adalah cinta. Keintiman tidak
akan bertumbuh jika tidak ada cinta . Keintiman berarti proses menyatakan siapa
kita sesungguhnya kepada orang lain. Keintiman adalah kebebasan menjadi diri
sendiri. Keintiman berarti proses membuka topeng kita kepada pasangan kita.
Bagaikan menguliti lapisan demi lapisan bawang, kita pun menunjukkan lapisan
demi lapisan kehidupan kita secara utuh kepada pasangan kita.
Keinginan setiap pasangan adalah
menjadi intim. Kita ingin diterima, dihargai, dihormati, dianggap berharga oleh
pasangan kita. Kita menginginkan hubungan kita menjadi tempat ternyaman bagi
kita ketika kita berbeban. Tempat dimana belas kasihan dan dukungan ada
didalamnya. Namun, respon alami kita adalah penolakan untuk bisa terbuka
terhadap pasangan kita. Hal ini dapat disebabkan karena :
(1) kita tidak mengenal dan tidak
menerima siapa diri kita secara utuh.
(2) kita tidak menyadari bahwa
hubungan pacaran adalah persiapan memasuki pernikahan.
(3) kita tidak percaya pasangan kita
sebagai orang yang dapat dipercaya untuk memegang rahasia.
(4) kita dibentuk menjadi orang yang
berkepribadian tertutup.
(5) kita memulai pacaran bukan
dengan cinta yang tulus.
2. CINTA DAN PERKAWINAN
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato
Cinta dan Perkawinan Menurut Plato
Cinta itu semakin dicari, maka
semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan
keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang
berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan... tiada sesuatupun
yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat
diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
A. MEMILIH PASANGAN
Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
A. MEMILIH PASANGAN
Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib), Karna dalam hidup apa lagi sih yang kita cari kalo bukan jodoh kita. Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.
Pilihlah karena Agamanya..
2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya..
3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat..
4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..
5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah..
6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
B. HUBUNGAN DALAM PERKAWINAN
Perkawinan adalah nuklus sebuah
masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur
dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya
adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan
sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam
atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan
sesuai nushûsh agama dari Qur’an dan
Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan
kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun
1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam
Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan
berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui
lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam
istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata
asal an-nikâh berarti al-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian
digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’ (persetubuhan).
Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan
perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda,
tetapi menyatu dalam fungsi.[2] Dari pengertian ini, maka perkawinan
sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya
tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai
sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat
dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang
menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan
oleh undang-undang.
Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.
Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.
Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.
Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.
Perceraian
Perkawinan
sebagai kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai
perjanjian bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak
dapat dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena
perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan
boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu, berdasarkan as-siyâsah
asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga
peradilan harus berupaya mencegah terjadinya perceraian.
Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.
Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga
Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.
Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena
1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.
2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain
3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya
4. campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus perselingkuhan)
5. masalah ekonomi
6. masalah isteri bekerja, dan lain-lain.
Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.
Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga
Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.
Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena
1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.
2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain
3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya
4. campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus perselingkuhan)
5. masalah ekonomi
6. masalah isteri bekerja, dan lain-lain.
C. Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan
Perkawinan
tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus
dapat
mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak
diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan
dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi
dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam
perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan
serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang
diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi
karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada
hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini,
tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
D. Perceraian dan pernikahan kembali
Pernikahan
bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya,
pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian
mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan
mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan
sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami.
Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang
berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu
untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik
atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal
yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan
daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan
karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu
berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang
baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa
daya tarik itu akan mulai menghilang pula.
Esensi dalam
pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu
kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama. Jika ingin
sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu,
jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati, menikah Kembali setelah
perceraian bisa menjadi kan pengalaman, tinggalkan masa lalu dan berharap untuk
masa depan yang lebih baik lagi dari pernikahan sebelumnya.
E. ALTERNATIF SELAIN
PERNIKAHAN
Paradigma
terhadap lajang cenderung memojokkan. pertanyaannya kapan menikah??
Ganteng-ganteng kok ga menikah? Apakah Melajang Sebuah Pilihan??
Ada
banyak alasan untuk tetap melajang. Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup,
kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang
cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan
lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk
menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti
karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk
menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah
pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap
hidup melajang.
Persepsi
masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman,
juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang,
mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria
maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup
menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik.
Alasan
yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah tidak ingin
kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama menikmati
kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak pergi,
tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu kebebasan.
Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan cemburu.
Banyak
perusahaan lebih memilih karyawan yang masih berstatus lajang untuk mengisi
posisi tertentu. Pertimbangannya, para pelajang lebih dapat berkonsentrasi terhadap
pekerjaan. Hal ini juga menjadi alasan seorang tetap hidup melajang.
Banyak
pria menempatkan pernikahan pada prioritas kesekian, sedangkan karir lebih
mendapat prioritas utama. Dengan hidup melayang, mereka bisa lebih konsentrasi
dan fokus pada pekerjaan, sehingga promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah
diperoleh. Biasanya, pelajang lebih bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke
luar kota dalam jangka waktu yang lama, dibandingkan karyawan yang telah
menikah.
Kemapanan
dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa
kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi.
Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup
mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang
dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.
Banyak
yang mengatakan seorang masih melajang karena terlalu banyak memilih atau ingin
mendapat pasangan yang sempurna sehingga sulit mendapatkan jodoh. Pernikahan
adalah untuk seumur hidup. Rasanya tidak mungkin menghabiskan masa hidup kita
dengan seorang yang tidak kita cintai. Lebih baik terlambat menikah daripada
menikah akhirnya berakhir dengan perceraian.
Lajang
pun lebih mempunyai waktu untuk dirinya sendiri, berpenampilan lebih baik, dan
dapat melakukan kegiatan hobi tanpa ada keberatan dari pasangan. Mereka bebas
untuk melakukan acara berwisata ke tempat yang disukai dengan sesama pelajang.
Pelajang
biasanya terlihat lebih muda dari usia sebenarnya jika dibandingkan dengan
teman-teman yang berusia sama dengannya, tetapi telah menikah.
Ketika
diundang ke pernikahan kerabat, pelajang biasanya menghindarinya. Kalaupun
datang, mereka berusaha untuk berkumpul dengan para sepupu yang masih melajang
dan sesama pelajang. Hal ini untuk menghindari pertanyaan singkat dan sederhana
dari kerabat yang seusia dengan orangtua mereka. Kapan menikah? Kapan menyusul?
Sudah ada calon? Pertanyaan tersebut, sekalipun sederhana, tetapi sulit untuk
dijawab oleh pelajang.
Seringkali,
pelajang juga menjadi sasaran keluarga untuk dicarikan jodoh, terutama bila
saudara sepupu yang seumuran telah menikah atau adik sudah mempunyai pacar.
Sementara orangtua menginginkan agar adik tidak melangkahi kakak, agar kakak
tidak berat jodoh.
Tidak
dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah,
memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang
seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa
jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah
alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang
adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati
hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah
menemukan seorang yang telah cocok di hati.
Kehidupan
melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah
pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu
jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu
bersama di hari tua.
Arus
modernisasi dan gender membuat para perempuan Indonesia dapat menempati posisi
yang setara bahkan melebihi pria. Bahkan sekarang banyak perempuan yang
mempunyai penghasilan lebih besar dari pria. Ditambah dengan konsep pilihan
melajang, terutama kota-kota besar, mendorong perempuan Indonesia untuk hidup
sendiri.
Sekian
penjelasan tentang “Hubungan Interpersonal” dan “Cinta dan Perkawinan”. Semoga
bermanfaat. Terimakasih.. :-)
DAFTAR PUSTAKA
www.dudung.net/artikel-bebas/cinta-dan-perkawinan-menurut-plato.html
Makalah ini dikembangkan dari 3 tulisan penulis: (1) Perkawinan Buletin Dakwah, No. 11 Thn. XXII, 18 Maret 2005], (2) Perdamain di Kalangan Ummat Buletin Dakwah, No. 12 Thn. XXXII, 25 Maret 2005, dan (3) Perceraian Buletin Dakwah, No. 31 Thn. XXXII, 5 Agustus 2005.
Miftachr, 2010. Pengertian Munakahat Pernikahan, Artikel, (Tersedia online di http://miftachr.blog.uns.ac.id/2010/04/pengertian-munakahat-pernikahan/ diakses pada tanggal 6 Mei 2011).
Aronson ,Elliot .(2005).social psychology .upper saddle river :person prentice hall
Hall, S Calvin., Lindzey , Gardner., (2009). teori
- teori psikodinamika, yogyakarta:kanisius
Jalaluddin Rakhmat (1998): Psikologi Komunikasi, Edisi
12, PT Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar