Kamis, 28 November 2013

BAB 2 MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


2.1 MANUSIA

Dalam ilmu eksakta, manusia dipandng sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.


Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.
1) Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu :
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

2.2 HAKEKAT MANUSIA
a. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk    lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1) Perasaan intelektual,
2) Perasaan estetis,
3) Perasaan etis,
4) Perasaan diri,
5) Perasaan sosial,
6) Perasaan religius.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

2.3 KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri. Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.


-          Bagan Psikososiogram manusia :

Nomor 7 dan nomor D disebut daerah tak sadar dan sub sadar. Kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak ke dalam.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan (unexpressed conscious). Lingkaran it terdiri dari pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang bersangkutan,tetapi disimpannya saja di dalam alam jiwanya sendiri dan tak dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya.

Hal itu disebabkan ada kemungkinan, bahwa :
a) Ia takut salah dan takut dimarahi orang apabila ia menyatakannya, atau karena ia punya maksud jahat.
b) Ia sungkan menyatakannya, atau karena belum yakin bahwa ia akan mendapat respons dan pengertian yang baik dari sesamanya, atau takut bahwa walaupun diberi respons, respons itu sebenarnya tak diberikkan dengan hati yang ikhlas atau juga karena ia takut ditolak mentah-mentah.
c) Ia malu karena taku ditertawakan, atau karena ada perasaan bersalah yang mendalam.
d) Ia tidak bisa menemukan kata-kata atau perumusan yang cocok untuk menyatakan gagasan yang bersangkutan tadi kepada sesamanya.

Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan (expressed conscious). Lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan perasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada sesamanya.
Nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang-binatang, atau benda-benda yang oleh si individu diajak bergaul secara mesra dan karib, yang bisa dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekanan batin atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang menyulitkan.
Nomor 2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi ditandai oleh sikap sayang dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari orang, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya.
Nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, benda-benda, alat-alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari.
Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar, terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang terletak dalam lingkungan nomor 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan tentang orang dan hal yang terletak di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.


2.4 PENGERTIAN KEBUDAYAAN


Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi hidup terus.
Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.


2.5 UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN


Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian.


2.6 WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
2. Kompleks aktivitas.
3. Wujud sebagai benda.

2.7 ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia (MH)
2. Hakekat karya manusia (MK)
3. Hakekat waktu manusia (WM)
4. Hakekat alam manusia (MA)
5. Hakekat hubungan manusia (MN)

2.8 PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor-faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru :

1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda. Sebuah masyarakat yang terbuka bagi hubungan-hubungan dengan orang yang beraneka ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang dari luar.

2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak pranata-pranata yang sudah ada.

3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.

4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.

5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan benda yang biasa dipunyai.

Penyebab Terjadinya Perubahan Kebudayaan

Perubahan sosial dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat.

a . Sebab-Sebab yang Berasal dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)

     Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern)
1) Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.


b . Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)

     Perubahan sosial dan kebudayaan juga dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat (sebab ekstern). Berikut ini sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat.

1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2) Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat me-nyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.


2.9 KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain.

 HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?

Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan

   kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yangmembuatnya.Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain.

Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :

1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia

2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.

3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.

Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar